Majelis Dikdasmen PWM D.I. Yogyakarta melantik Wakil Kepala Urusan, Bendahara dan Kepala Tata Usaha di Lingkungan SMA Muhammadiyah 7 Yogyakarta, SMK Muhammadiyah 2 Bantul, SMK Muhammadiyah 1 Lendah, SMK Muhammadiyah Cangkringan, SMK Muhammadiyah Berbah dan SMK Muhammadiyah Prambanan.

Acara ini dilaksanakan di aula gedung PWM D.I. Yogyakarta (27/07), turut hadir perwakilan Majelis Dikdasmen PDM Kota Yogyakarta, PDM Kabupaten Bantul, PDM Kabupaten Kulon Progo, dan PDM Kabupaten Sleman. Perwakilan majelis Dikdasmen dari setiap PDM ini sekaligus menjadi saksi penanda tanganan sumpah janji jabatan para wakil kepala yang baru di lantik, selain itu hadir juga jajaran BPH majelis Dikdasmen PWM D.I. Yogyakarta.

Selain melantik para wakil kepala, bendahara dan kepala tata usaha, ketua Majelis Dikdasmen PWM D.I. Yogyakarta Dr. Arif Budi Raharjo, M.Si juga turut memberikan sambutan dan juga pembinaan. Dalam kesempatan itu ketua Majelis Dikdasmen PWM D.I. Yogyakarta yang juga dosen di UMY itu mengucapkan selamat kepada para wakil kepala urusan, bendahara dan kepala tata usaha yang baru dilantik, menurutnya para wakil kepala urusan, bendahara dan kepala tata usaha yang dilantik ini merupakan orang-orang yang dipilih dan dipercaya oleh warga sekolah/madrasah maupun oleh Majelis Dikdasmen PWM D.I. Yogyakarta.

Para wakil kepala urusan, bendahara dan kepala tata usaha yang dilantik ini sebelumnya diajukan oleh kepala sekolah/madrasah kepada Majelis Dikdasmen PWM D.I. Yogyakarta dengan mendapat rekomendasi dari daerah, selanjutnya dari Majelis Dikdasmen PWM D.I. Yogyakarta melaksanakan fit and proper test bagi calon wakil kepala sekolah/madrasah yang telah diajukan tersebut, setalah melaksanakan proses fit and proper test maka hasilnya akan kembali dibahas oleh internal penguji dan Majelis Dikdasmen PWM D.I. Yogyakarta, dalam rangka mencari pertimbangan apakah calon tersebut layak dilantik sebagai wakil kepala sekolah/madrasah atau tidak.

Dalam sambutannya Dr. Arif Budi Raharjo, M.Si mengajak kepada pengurus sekolah/madrasah agar bisa berfikir secara kritis, namun sifat kritis yang dimaksud merupakan sifat yang mampu mengarahkan ke arah perbaikan dan kemajuan bersama.

Dr. Arif Budi Raharjo, M.Si, juga sempat memberikan komentarnya terkait sistem zonasi yang dikeluarkan oleh kemendikbud republik Indonesia, menurutnya, sekolah/madrasah Muhammadiyah merupakan bagian dari sub system pendidikan di negeri ini, maka segala kebijakan pemerintah sekolah/madrasah Muhammadiyah harus siap menerima dan mengikuti, termasuk dengan kebijakan system zonasi, namun di harapkan sekolah/madrasah tidak hanya sekedar mena’ati program pemerintah tanpa daya kritis.

Terlepas dari perdebatan dampak system zonasi ini, baik itu dampat positif maupun dampak negatif, Dr. Arif Budi Raharjo, M.Si berpesan bahwa fokos pengurus sekolah/madrasah Muhammadiyah adalah tetap berusaha menghadirkan pendidikan Muhammadiyah yang baik, melakukan kompitisi total dengan cara memaksimalkan kreatifitas dan inovasi guna merebut perhatian dan kepercayaan dari masyarakat.