Dikdasmen PNF DIY – Majelis Dikdasmen dan Pendidikan Non Formal PWM D.I. Yogyakarta menggelar Diskusi Publik dan Focus Group Discussion bertajuk Rumusan Pendidikan Non Formal PWM D.I. Yogyakarta pada Jumat, (27/10/2023) di BBPPMPV Seni & Budaya DIY. Sebagaimana tajuk yang diangkat, kegiatan ini dimaksudkan untuk merumuskan program pendidikan non formal PWM DIY.
Achmad Muhamad, M.Ag., Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PWM DIY, menyebutkan bahwa Majelis Dikdasmen dan Pendidikan Non Formal PWM DIY tengah berupaya untuk mengembangkan pendidikan non formal. “Diskusi publik ini menghadirkan berbagai pakar yang sudah memiliki pengalaman lebih di bidang pendidikan non formal, harapannya ilmu yang didapat dalam diskusi publik ini akan memberikan bayangan akan jalan pendidikan non formal PWM DIY ke depannya,” ungkap Achmad Muhamad.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan sekaligus pembukaan oleh Dr. Kasiyarno, M.Hum., beliau menyampaikan bahwa Muhammadiyah tercatat selama 111 tahun melakukan kerja-kerja di bidang pendidikan, namun yang luput dari perhatian ialah aspek pendidikan non formal. “Diskusi semacam ini mesti disambut baik karena kita tak boleh menutup fakta bahwa tidak semua orang dapat mengenyam pendidikan formal, karenanya pembahasan terkait pendidikan non formal memang penting untuk dibahas lebih jauh,” tutur Kasiyarno.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga telah melakukan perumusan pendidikan non formal, sehingga nanti dalam focus group discussion Majelis Wilayah dapat melakukan pembahasan sesuai dengan poin-poin yang sudah tertuang dalam pembahasan Majelis Pusat. Semoga kegiatan ini dapat melahirkan keputusan yang diharapkan oleh masyarakat Yogya,” tambah Kasiyarno.
Selanjutnya Majelis Dikdasmen PNF DIY mengundang Ir. Harris Iskandar, Ph.D., Widyaprada Ahli Utama Kemendikbudristek, sebagai keynote speaker. Ir. Harris Iskandar menyampaikan gambaran teknis dan regulasi di balik pendidikan non formal di Indonesia.
“Program-program PNF yang dapat dilakukan PWM sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat. Alur pembinaan dan pelaksanaan program PNF: perumusan kebijakan dan program, pengembangan model dan advokasi, pembinaan dan pengawasan, serta penyelenggaraan,” ungkap Harris Iskandar.
Harris Iskandar menyebutkan bahwa pendidikan non formal sejatinya merupakan pendidikan masyarakat, dikembangkan masyarakat, dan untuk masyarakat. “Reaktualisasi pendidikan non formal berada pada pembahasan mengenai peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan program kesehatan dan kesejahteraan, program keterampilan untuk perempuan, pemberdayaan ekonomi berbasis TIK, serta pemberdayaan masyarakat global,” imbuh Harris Iskandar. (syq)