Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PWM D.I. Yogyakarta melantik Wakil Kepala Urusan, Bendahara dan Kepala Tata Usaha Sekolah/Madrasah di lingkungan Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman. Acara pelantikan ini berlangsung di aula gedung PWM D.I. Yogyakarta (11/07). Selain kepala sekolah/madrasah turut hadir juga Majelis Dikdasmen dari PDM kota Yogyakarta, Majelis Dikdasmen PDM Kabupaten Bantul, dan Majelis Dikdasmen PDM Sleman, perwakilan dari masing-masing Majelis Dikdasmen tersebut sekaligus bertindak sebagai saksi pengangkatan para wakil urusan, bendahara dan kepala tata usaha kepala sekolah/madrasah tersebut.

Dalam kesempatan pemberian sambutan, Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PWM D.I. Yogyakarta mengucapkan selamat kepada para wakil kepala urusan, bendahara dan kepala tata usaha sekolah/madrash yang baru dilantik. Selain itu Achmad Muhamad, M.Ag. dalam pidatonya memberikan beberapa pesan dan harapan bagi para wakil kepala urusan, bendahara dan kepala tata usaha sekolah/madrasah yang baru dilantik tersebut.

Achmad Muhamad, M.Ag. mengatakan pentingnya menghadirkan kepimpinan yang kolektif kolegial dalam mengembangakan dan meningkatkan mutu amal usaha Pendidikan Muhammadiyah, peningkatan mutu sekolah/madrasah Muhammadiyah merupakan suatu keharusan, sesuai dengan slogan Muhammadiyah yang berkemajuan.

Meskipun para wakil kepala urusan, bendahara dan kepala tata usaha sekolah/madrasah Muhammadiyah telah mempunyai tugas masing-masing, akan tetapi kepemimpinan kolektif kolegial yang saling bersama dan saling mengingatan harus dikedepankan dalam upaya menghadirkan kepengurusan sekolah/madrasah yang harmonis, saling mendorong dan mendukung agar masing-masing bisa menjalankan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Tambah Achmad Muhamad, M.Ag.

Menurut Achmad Muhamad, M.Ag. kemajuan sekolah/madrasah Muhammadiyah tidak bisa hanya bertumpu pada 1 bidang saja, akan tetapi harus bertumpu pada keseluruhan bidang, seperti bidang sarpras, ismuba, kurikulum, TU, Humas dll.

Karenanya masing-masing wakil kepala urusan, bendahara dan kepala tata usaha sekolah/madrasah harus bisa menjalankan 3 peran, yaitu;

Peran pertama, menjalankan creator dan innovator demi perkembangan dan kemajuan sekolah/madrasah, selogan penanaman nilai kecakapan abad 21 harus bisa dimulai dari pengurus sekolah/madrasah, bagaimana pengurus sekolah/madrsah bisa melakukan kreasi dan inovasi pengembangan sekolah/madrasah, meskipun kreasi dan inovasi tersebut masih pada jalur yang searah dengan aturan Muhammadiyah.

Peran kedua, menjalankan peran sebagai kolaborator, wakil kepala urusan, bendahara dan kepala tata usaha sekolah/madrasah harus bisa menjadi kolaborator bagi guru dan warga sekolah lainnya, posisi wakil kepala sekolah/madrasah jangan justru bisa menimbulkan skat antar kelompok pengurus sekolah/madrasah dan juga memunculkan gap. Oleh karena itu wakil kepala urusan, bendahara dan kepala tata usaha sekolah/madrasah harus bisa menjadi kolaborator untuk menjembatani kekompakan seluruh guru dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah, termasuk juga kolaborator bagi seluruh peserta didik.

Peran ketiga, menjalankan peran sebagai motivator, saling memberikan motivasi antar guru dan tenaga kependidikan, motivasi untuk melakukan kebaikan, motivasi untuk terus mengembangan pendidikan di sekolah/madrsah masing-masing, dan juga motivasi bagi siswa/i.

Pada akhir sambutannya Achmad Muhamad, M.Ag. mengingtakan, bahwa posisi wakil kepala urusan, bendahara dan kepala tata usaha sekolah/madrasah merupakan suatu kepercayaan yang diberikan oleh warga sekolah dan juga persyarikatan, oleh karena itu sangat penting menjalankan amanah ini dengan baik, karena tidak semua warga sekolah/madrasah mampu dipercaya untuk berapa pada posisi wakil kepala sekolah/madrasah.