YOGYAKARTA – Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen PNF) PWM DIY resmi menetapkan 25 guru sebagai penerima beasiswa S2 Program Peningkatan Kualifikasi Akademik Guru Muhammadiyah Berbasis Kader Persyarikatan Tahun 2026.

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kontrak Pendidikan (SKP) di Aula PWM DIY, Kamis (3/9). Dari 25 penerima, sebanyak 20 guru akan menempuh studi di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), sedangkan lima lainnya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Tahun ini, antusiasme pendaftar cukup tinggi. Sekitar 130 pendaftar mengikuti seleksi, dengan 62 peserta dinyatakan lolos tahap administrasi.

Peserta yang lolos kemudian mengikuti tiga tahapan penilaian, yakni tes akademik, tes CBA, dan wawancara. Seluruh hasil penilaian diakumulasi untuk menentukan peserta yang memenuhi passing grade.

“Dari 130-an yang daftar, tahun ini memang paling banyak pendaftarnya dibanding angkatan-angkatan sebelumnya,” ujar Prof. Dr. Suyatno, M.Pd.I., Anggota Bidang AlK Majelis Dikdasmen PNF DIY.

Tingginya minat tersebut tidak lepas dari adanya jeda program selama dua tahun. Seleksi kembali dilanjutkan usai dilakukan evaluasi alumni penerima beasiswa pada periode sebelumnya.

BACA JUGA : Finalisasi RKAS, Sekolah/Madrasah Muhammadiyah DIY Didorong Susun Anggaran Berbasis Data dan Inovasi

Prof Suyatno menjelaskan, hasil evaluasi secara umum menunjukkan alumni penerima beasiswa tetap berkiprah di sekolah masing-masing dan Persyarikatan Muhammadiyah. Temuan tersebut menjadi salah satu pertimbangan keberlanjutan program.

“Alhamdulillah akhirnya dilanjutkan. Tahun ini pendaftarnya cukup tinggi, ada sekitar 130an, kemudian 62 yang lolos administrasi. Dari 62 itu, kuotanya hanya 25, 20 ke UAD dan lima ke UMY,” ungkapnya.

Ia berpesan pada penerima beasiswa untuk menjaga komitmen menjalankan pendidikan tanpa mengabaikan tugas sebagai guru, mampu mengatur waktu antara mengajar dan kuliah.

Sementara itu, Ketua Majelis Dikdasmen PNF PWM DIY, Achmad Muhamad, M.Ag, menekankan bahwa proses seleksi dilakukan berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Setiap persyaratan diberlakukan secara sama kepada seluruh peserta dan proses seleksi berlangsung objektif dan transparan.

Achmad menjelaskan, program beasiswa ini merupakan komitmen Persyarikatan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia, khususnya guru di lingkungan sekolah Muhammadiyah.

BACA JUGA : Diksus Cakep Tahap IN 1 Rampung, Peserta Lanjut Tahap On the Job Learning

Kesempatan memperoleh beasiswa tidak hanya dipandang sebagai fasilitas untuk melanjutkan pendidikan, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk memberikan kontribusi bagi sekolah dan Persyarikatan.

Karena itu, kata Achmad, komitmen untuk tetap berkontribusi di sekolah/madrasah Muhammadiyah menjadi salah satu hal yang perlu dijaga selama dan setelah menjalani pendidikan sebagai kader Persyarikatan.

“Komitmen itu sifatnya mutual. Ada komitmen sekolah dan ada komitmen dari Bapak-Ibu yang menerima beasiswa. Harapannya tetap mengembangkan sekolah Muhammadiyah,” katanya.

Achmad juga berharap, para penerima beasiswa mampu menjalani pendidikan dengan orientasi akademik yang jelas, menjaga komunikasi dengan sekolah, serta saling berkoordinasi selama masa studi.

“Dengan begitu, program ini tidak berhenti pada peningkatan gelar akademik, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas guru dan pengembangan sekolah/madrasah Muhammadiyah,” tandasnya.

Selanjutnya, para penerima beasiswa akan mengikuti proses registrasi dan koordinasi dengan perguruan tinggi masing-masing. Perkuliahan dijadwalkan mulai sekitar pertengahan September, dengan mekanisme perkuliahan menyesuaikan program studi dan kebijakan masing-masing perguruan tinggi.