YOGYAKARTAMajelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY menggelar Workshop Finalisasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah Muhammadiyah (RKAS).

Workshop berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (24-25/8) di Prima SR Hotel & Convention diikuti bendahara SMA/SMK/MA/SLB Muhammadiyah se-DIY.

Ketua Majelis Dikdasmen PNF PWM DIY, Achmad Muhamad, dalam sambutannya menjelaskan bahwa workshop ini memiliki arti strategis dalam mendorong transformasi pendidikan Muhammadiyah. Perubahan harus dimulai dari gagasan besar yang kemudian diterjemahkan dalam perencanaan dan program yang dapat dilaksanakan.

“Transformasi memang harus dimulai dari gagasan-gagasan besar. Para pimpinan pendidikan Muhammadiyah harus punya gagasan dan pikiran besar untuk membawa sekolah terus bergerak,” tuturnya.

Achmad menegaskan, pergerakan sekolah/madrasah Muhammadiyah harus memiliki arah yang jelas. Tidak cukup hanya memiliki visi, tetapi visi tersebut harus dapat diterjemahkan dalam program yang aplikatif dan dijalankan

Muhammadiyah telah memiliki arah dan peta jalan pendidikan yang perlu menjadi rujukan dalam pengembangan sekolah/madrasah.

Sehingga, penyusunan rencana kegiatan dan anggaran diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi menjadi instrumen untuk mencapai arah pengembangan pendidikan yang telah ditetapkan.

Upaya itu selaras dengan sejumlah program yang telah dijalankan Majelis Dikdasmen PNF PWM DIY, antara lain program peningkatan kualifikasi guru melalui beasiswa S2 dan pendidikan calon kepala sekolah (Diksus Cakep).

Achmad juga mengingatkan seluruh unsur pendidikan tetap fokus pada tugas masing-masing dalam mendorong kemajuan sekolah/madrasah Muhammadiyah DIY.

Program RKAS Berbasis Data dan Analisis

Lebih lanjut, momentum kali ini peserta diminta mencermati kembali dokumen perencanaan sebelum difinalisasi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah masih digunakannya sejumlah landasan hukum lama dalam dokumen.

“Yang paling banyak harus dicermati ulang adalah landasan hukum. Masih banyak yang menggunakan landasan hukum tahun 2007. Sekarang sudah hampir 20 tahun,” terangnya.

Sebab itu, ia meminta untuk menggunakan ketentuan dan regulasi terbaru dalam menyusun rencana kegiatan dan anggaran. Selain pembaruan landasan hukum, sekolah juga diminta memperkuat analisis terhadap kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan.

Achmad menekankan, penyusunan program perlu didasarkan pada evaluasi program sebelumnya, analisis rapor pendidikan, serta analisis Asset Based Community Development atau ABCD. Hasil analisis tersebut kemudian menjadi dasar menentukan program prioritas, rencana tindak lanjut, dan program inovasi.

“Di matriks kegiatan itu minimal terlihat program prioritas, program rencana tindak lanjut dari rapor pendidikan, dan program inovasi. Kalau program inovasi, jangan program harian atau program tahunan yang rutin. Apa yang baru dan menjadi terobosan di tahun ini, itu kuncinya,” paparnya.

Penyusunan RKAS juga seharusnya diarahkan pada kegiatan yang memberikan hasil dan dampak terhadap peningkatan kapasitas sekolah, termasuk melalui pelatihan dan workshop.

“Namanya rencana kegiatan dan anggaran. Basisnya adalah kegiatan yang akan dilaksanakan, baru anggarannya disusun. Bukan karena ada anggaran, kemudian baru mencari kegiatannya,” pesan Achmad.

Memetakan Potensi untuk Kemajuan Pendidikan

Sementara itu, Bendahara Majelis Dikdasmen PNF PWM DIY, Sarjono mengingatkan para bendahara melakukan analisis secara kritis terhadap kondisi sekolah/madrasah sebelum menyusun rencana kegiatan dan anggaran.

Diantranya memanfaatkan rapor pendidikan untuk mengetahui aspek yang masih lemah dan membutuhkan penguatan, serta memetakan aset dan potensi yang dimiliki melalui analisis ABCD.

Hasil pemetaan tersebut perlu digunakan untuk menentukan kekuatan yang dapat dikembangkan menjadi keunggulan sekolah.

Sarjono menegaskan, penyusunan program dan penguatan sumber pendapatan membutuhkan kerja sama seluruh unsur, mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, guru, hingga tenaga kependidikan. Bendahara harus bekerja bersama agar penyusunan serta pelaporan keuangan dapat dilakukan secara tertib.

“Bapak-Ibu tidak sendirian. Masih ada kepala sekolah, KTU, wakil kepala, dan bidang-bidang lain di sekolah. Jadi ini bukan tanggung jawab satu pihak saja. Kalau kerja samanya semakin solid, sekolah akan semakin cepat maju,” pesannya.

Pihaknya juga meminta sekolah untuk memanfaatkan berbagai aset dan potensi yang telah dimiliki. Bantuan peralatan maupun fasilitas yang tersedia perlu dioptimalkan agar memberikan nilai tambah bagi pengembangan program sekolah.

“Kekuatan yang ada di sekolah itu harus kita manfaatkan, sehingga bisa menjadi keunggulan program pembelajaran dan program sekolah,” imbuhnya.

Sarjono berharap, sekolah/madrasah memiliki komitmen untuk memperkuat keterbukaan dalam pengelolaan keuangan. Sebab, transparansi menjadi salah satu unsur penting membangun tata kelola yang baik.

“Saya yakin, yang penting adalah niat baik dan political will dari sekolah untuk membuka diri terhadap transparansi keuangan di sekolah,” tandasnya.

Melalui workshop tersebut, Majelis Dikdasmen dan PNF PWM DIY mendorong sekolah/madrasah Muhammadiyah DIY menyelesaikan rencana kegiatan dan anggaran secara matang, berbasis evaluasi, rapor pendidikan, analisis ABCD, potensi & inovasi satuan pendidikan, serta landasan hukum terbaru.

Sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu serta kemajuan pendidikan Muhammadiyah di DIY.

Kegiatan Workshop Finalisasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah Muhammadiyah (RKAS) ini terlaksana dengan dukungan Bank BPD DIY Syariah dan Bank Panin Dubai Syariah. Dukungan tersebut menjadi bagian dari sinergi dalam mendukung penguatan tata kelola dan pengembangan pendidikan Muhammadiyah di DIY.