Dikdasmen PNF DIY – Majelis Dikdasmen dan Pendidikan Nonformal PWM D.I. Yogyakarta menyelenggarakan pembinaan Kepala Tata Usaha dan Bendahara SMA/SMK/MA Muhammadiyah se-DIY pada Kamis (19/11/2024) di Grha Ibnu Sina SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta.
Kegiatan pembinaan ini dihadiri Bendahara PWM DIY, Abdul Latif Baedhowi, Ketua Majelis Dikdasmen & PNF PWM DIY, Achmad Muhamad, Sekretaris Majelis Dikdasmen & PNF PWM DIY, Fathur Rahman, serta Bendahara Majelis Dikdasmen & PNF PWM DIY, Sarjono.
Dalam pengantarnya, Achmad Muhamad menyampaikan pentingnya KTU dan Bendahara untuk selalu melakukan evaluasi atas kebijakan yang diambil di sekolah. Baginya, contoh sederhana yang dapat dilakukan ialah tentang pembuatan laporan tahunan sekolah.
Adapun Fathur Rahman menyebutkan bahwa sejak awal setiap pimpinan sekolah dipilih melalui berbagai uji kompetensi dan kapabilitas agar dapat dengan baik melakukan kerja-kerja kepemimpinan di sekolah.
Oleh karenanya, lanjut Fathur Rahman, setiap pimpinan sekolah harus senantiasa menegaskan keterlibatannya dalam pelaksanaan kerja-kerja dan penentuan kebijakan sekolah.
“Pimpinan sekolah, khususnya KTU dan Bendahara, wajib memberikan sumbang-saran dan senantiasa inisiatif untuk menyumbang ide kreatifnya terkait urusan administrasi sekolah,” tutur Fathur.
Sementara Abdul Latif menekankan bahwa KTU dan Bendahara bukan sekadar pelaksana tugas belaka. Lebih jauh dari itu keduanya merupakan satu-kesatuan dari bagian manajemen sekolah.
“Yang perlu digarisbawahi ialah fakta bahwa KTU dan Bendahara merupakan bagian dari unsur pimpinan di sekolah, sementara sekolah itu sendiri merupakan bagian dari Persyarikatan Muhammadiyah,” tegas Abdul Latif.
Selain itu Abdul Latif juga mendorong pimpinan sekolah untuk terlibat langsung di Persyarikatan Muhammadiyah. Lebih lagi, Bendahara PWM DIY itu mendorong agar guru dan tendik senantiasa mengajak siswa untuk aktif di Muhammadiyah.
Selanjutnya Abdul Latif menyampaikan berbagai peran yang mesti hadir dalam kerja-kerja KTU dan Bendahara.
“KTU bertugas untuk mengatur tata kelola administrasi sekolah, melakukan perencanaan dan pengembangan kemajuan sekolah, serta menjalin kerjasama dengan berbagai pihak eksternal dan stakeholder,” ungkap Abdul Latif.
Sementara Bendahara berperan untuk mengatur administrasi keuangan, menyusun RAPBS, optimalisasi sumber pendapatan, SOP pembelanjaan dan SBU, pelaporan aktivitas dan posisi keuangan, serta komitmen atas kesejahteraan GTK. (sya)