Setelah sukses menyelenggarakan review kurikulum, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah Karangkajen lanjutkan Uji Publik Kurikulum Tahun Ajaran 2023 – 2024. Kegiatan berlangsung pada Jumat, (23/6) bertempat di Gedung Unit 2 MTs Muh Karangkajen.

Acara ini dihadiri secara langsung oleh H. Aris Madani, S.Pd.I. selaku Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Nadif, S.Ag., M.S.I, Majelis Dikdasmen PDM Yogyakarta, Drs. H. M. Joko Susilo, M.Pd., Pengawas Madrasah Kementerian Agama Yogyakarta, Murtinah, S.Pd. MA., serta Hj. Sulasmi, MA. selaku Praktisi Pendidikan.

Badrudin ARK, S.Ag., M.SI. Kepala MTs Muh Karangkajen dalam sambutannya selain menyampaikan terima kasih atas kehadiran tamu undangan juga berharap ada kritik dan saran yang membangun terhadap Kurikulum Madrasah yang akan digunakan selama Tahun Ajaran 2023/2024 di MTs Muhammadiyah Karangkajen

Senada dengan itu, Aris Madani, dalam sambutannya menyampaikan pesan bahwa kurikulum yang digunakan oleh madrasah harus sesuai dengan visi misi Persyarikatan Muhammadiyah. Lebih lanjut, Nadif dalam sambutan menegaskan bahwa Kurikulum Madrasah harus menjaga kekhususannya dalam muatan agama sehingga mampu mencetak generasi-generasi yang islami.

Pada acara inti, masing-masing tamu undangan memberikan tanggapan dan masukan yang diawali dari Drs. Joko Susilo, kemudian dilanjutkan Pengawas Madrasah Kementerian Agama dan terakhir dari Hj. Sulasmi. “Kurikulum akan bagus ditangan guru yang tepat maka hasilnya akan baik dan kurikulum yang jelek ditangan guru yang tepat juga hasilnya akan baik,  sedangkan kurikulum sebagus apapun jika ditangan guru yang tidak tepat maka hasilnya akan jelek. Jadi, intinya terletak pada bagaimana guru mengelola pembelajaran terhadap peserta didiknya,” ujar Hj. Sulasmi.

Kegiatan ini diakhiri dengan pengesahan Kurikulum Madrasah yang ditandatangani oleh Ketua PDM Kota Yogyakarta, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, dan Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Yogyakarta. (EkaS/guf)