Ykh. Kepala Sekolah/Madrasah Muhammadiyah
se DI Yogyakarta
di tempat
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan persiapan keberangkatan peserta OlympicAD VIII Nasional Kafilah DI Yogyakarta menuju Makassar pada tanggal 11 s.d. 15 Februari 2026, kami sampaikan beberapa hal penting terkait teknis keberangkatan kepesertaan sebagai berikut:
1. Kepesertaan dan Pendaftaran Ulang Kafilah DI Yogyakarta
a. Sistem Satu Pintu: Seluruh proses pendaftaran, administrasi, dan pendataan peserta dilakukan melalui satu pintu yang dikoordinir oleh Majelis Dikdasmen dan PNF PWM DI Yogyakarta, narahubung: 0812 2696 1900 Sdr. Dr. Enung Hasanah, M.Pd. (Ketua Kafilah DI Yogyakarta) dan 0821 3837 7114 Sdr. Eka Yuhendri, S.H.I., M.H. (Sekretariatan);
b. Perpanjangan Batas Pendaftaran Peserta: Bagi peserta yang akan mengikuti kegiatan di Makasar tetapi belum melakukan proses pendaftaran, kami berikan kesempatan untuk mendaftar Kembali di melalui link berikut: https://s.id/olympicad_khafilah_diy batas akhir pengisian hingga tanggal 20 Desember 2025 pukul 20.00 WIB.
2. Teknis Keberangkatan
a. Pembukaan Serentak di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DI Yogyakarta: Acara pelepasan dan pembukaan resmi peserta OlympicAD VIII Nasional Kafilah DI Yogyakarta akan dilaksanakan secara serentak di PWM DI Yogyakarta pada tanggal yang akan diumumkan kemudian. Seluruh peserta diwajibkan hadir pada acara pelepasan ini;
b. Pelepasan Khusus di Kulon Progo: Khusus bagi peserta yang berasal dari Kabupaten Kulon Progo, pelepasan akan dilaksanakan terpisah dan dipimpin langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kulon Progo di lokasi Masjid Agung Kulon Progo.
3. Pelaksanaan Kegiatan di Makassar
Pemanduan oleh Travel Agent: Selama berada di Makassar, seluruh rombongan kafilah akan dipandu secara profesional oleh [Nama Travel Agent jika sudah ada, atau sebutkan ‘Mitra Travel yang telah ditunjuk”]. Peserta diimbau untuk mengikuti arahan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh tim pemandu.
4. Disiplin dan Peraturan Kafilah
a. Kepatuhan Terhadap Peraturan: Seluruh peserta, pendamping, dan official yang tergabung dalam Peserta OlympicAD VIII Nasional Kafilah DI Yogyakarta diwajibkan untuk mengikuti dan menaati semua peraturan serta tata tertib yang ditetapkan oleh Majelis Dikdasmen dan PNF PWM DI Yogyakarta, termasuk terkait akomodasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan [Nama Majelis] selaku penanggung jawab kegiatan;
b. Prioritas Keselamatan dan Keteraturan: Kepatuhan terhadap aturan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan dari keberangkatan hingga kepulangan.
Demikian edaran ini kami sampaikan, untuk dapat di perhatikan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
