Dalam rangka menindak lanjuti hasil keputusan rakorwil pekan lalu, Majelis DIkdasmen PWM D.I. Yogyakarta menyelanggarakan Focus Group Discussion (FGD), acara ini sebagai bentuk upaya pemantangan materi hasil rakorwil yang diselenggarakan pekal lalu oleh Majelis Dikdasmen PWM D.I. Yogyakarta.
Acara yang berlangsung selama 2 hari ini yakni 20-21 Juli 2018 kembali menghadirkan perwakilan PDM dan Majelis Dikdasmen PDM se-D.I Yogyakarta.
Acara FGD Dini dibuka langsung oleh Ketua Umum PWM D.I. Yogyakarta yaitu Gita Danu Pranata. Gita Danu Pranata sangat mengapresiasi kinerja Majelis Dikdasmen Muhammadiyah di D.I. Yogyakart yang sampai saat ini dinilai masih sangat baik mengelola amal usaha pendidikan Muhammadiyah di D.I. Yogyakarta, harapannya Majelis Dikdasmen PDM se-D.I. Yogyakarta tetap menjaga kekompakan agar tidak terjadi resisten.
Gita Danu Pranata mengatakan kedepannya Majelis Dikdasmen harus mampu menciptakan system yang bisa mendorong sekolah/madrasah Muhammadiyah untuk sadar mutu dalam hal managerial, sadar mutu managerial menurut Gita Danu Prana merupakan hal yang penting dalam rangka menghadirkan managemen pengelolaan sekolah/madrasah yang transparan.
Selanjutnya Gita Danu Pranata mengharapkan hasil dari FGD tersebut bisa menjadi bahan materi yang akan ditawarkan oleh PWM D.I. Yogyakarta sebagai implementasi dari peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan RI serta implementasi surat dari Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah untuk menjadi bahan diskusi bersama diforum Tanwir Muhammadiyah nanti.
Kegiatan ini mengambil tema Ketentuan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah dan Ustadz sebagai Mudir, Ketentuan Penugasan Guru sebagai Wakil Kepala Sekolah/Madrasah dan Ustadz sebagai Naib Mudir (Wakil Dikrektur), dan Instrumen Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah Muhammadiyah se-D.I.Yogyakarta, beedasarakan itu Ketua Majelis Dikdasmen PWM D.I. Yogyakarta Arif Budi Raharjo berharap kegiatan ini dapat menghasilkan sebuah sistem penilaian hasil kinerja per satu tahun untuk kepala dan wakil kepala sekolah/madrasah Muhammadiyah D.I. Yogyakarta, mengingat sampai saat ini Majelis Dikdasmen PWM D.I. Yogyakarta dalam hal melakukan penilai kinerja kepala dan wakil kepala sekolah/madrasah masih bersifat incidental.
Pada acara FGD kali ini peserta dibagi masing-masing menjadi tiga komisi, komisi A yaitu Komisi yang membahas SoP Penyiapan calon kepala sekolah/madrasah, Komisi B yaitu komisi yang membahas SoP pengajuan dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala sekolah/madrasah, dan terahir Komisi C yaitu komisi yang membahas instrumen penilaian kinerja kepala dan wakil kepala sekolah/madrasah.
Setelah masing-masing komisi selesai dengan materi pembahasannya maka selanjutnya setiap komisi kembali memberikan penjelasan terkait hasil keputusan yang telah dibahas pada saat komisi sebelumnya di rapat pleno.